Bagi warga desa dawuan timur yang namanya ada di dalam daftar di atas bisa menghubungi atau datang ke kantor desa dawuan timur untuk pengambilan EKTP dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil atau dengan membawa fotokopi kartu keluarga yang tercantum namanya. Terima kasih
Fast Respon : 0857-1696-0666 an Sobarna (Whatsapp/Telegram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar