Sabtu, tanggal 1 November 2014 kantor desa dawuan timur mengadakan rapat minggon yang di hadiri oleh aparat desa setempat dan tokoh masyarakat. Pada rapat minggon tersebut berisi :
- Bagi Ketua RT yang ada pergantian di karenakan mengundurkan diri karena sakit atau dikarenakan meninggal dunia harap Kepala Dusun dan Ketua RW segera memilih kembali Katua RT yang baru dan melampirkan Ijasah dan fotocopy KTP ke Kantor Desa Dawuan Timur
- Para Ketua RT diharapkan membantu petugas PBB Desa Dawuan Timur untuk membagikan SPPT PBB ke warganya masing-masing.
- Di karenakan mau mendekati musim hujan Gotong royong harus di adakan di daerah setempat minimal tiap 1 x tiap bulan
- Banyak terjadi kejadian kejahatan di desa dawuan timur karena itu para warga lewat ketua RT,RW dan kepala dusun agar mengaktifkan kembali siskamling
- Jika ada warga yang terjadi kesalahan pada eKTP atau warga yang belum mempunyai eKTP harap membuat KTP Reguler dan jangan menunggu keluarnya eKTP
- Adanya pemekaran RT.pada RW.007 menjadikan RW.007 ada 4 RT di tambah 1 RT.004/007 untuk wilayah perumahan Pondok Melati yang baru.
- Para ketua RT dan RW harap mengumpulkan fotocopy AJB (akta jual beli) bagi yang mau dan yang belum di sertifikatkan untuk diajukan menjadi sertifikat kolektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar